Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Kerja Sama Perhimpunan Advokat Indonesia dengan Universitas Tama Jagakarsa

Advokat atau pengacara merupakan salah satu pekerjaan yang banyak diimpikan dewasa ini, terutama bagi mahasiswa yang mengambil program studi ilmu hukum. Para Sarjana Hukum perlu menempuh pendidikan lanjutan untuk dapat menjadi advokat, yang dinamakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat(PKPA).

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh mereka yang bercita-cita menjadi seorang advokat atau pengacara. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia no 18 tahun 2003 tentang Advokat disebut Sarjana Hukum yang ingin menjadi seorang Advokat terlebih dahulu harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) berkerja sama dengan Universitas Tama Jagakarsa dalam rangka menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan II. PKPA Angkatan II ini akan diisi oleh pemateri ternama dalam dunia Hukum, salah satunya Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. dan pengajar-pengajar berkualitas lainnya dari berbagai macam latar belakang profesional, seperti pengacara ternama, peneliti, perancang undang-undang serta akademisi membuat ilmu yang didapat tidak sekadar teori, melainkan strategi terbaik dalam penanganan perkara hukum. PKPA Angkatan II akan diselenggarakan dengan sistem daring tanpa mengurangi mutu dan kualitas proses belajar mengajar.

Segera daftarkan diri anda dan jadilah bagian dari advokat handal di masa depan.

Bootstrap
alamat : Jln. Letjen T.B. Simatupang No.152 Tanjung Barat Jagakarsa - Jakarta Selatan 12530 telp : (021) 7890 634, 789 0965, 788 31838 fax: (021) 789 0966

© 2024 utama All Rights Reserved