[Kanal Media Utama] – Dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Dr. Sufiarina, S.H, M.Hum, menjadi saksi ahli perkara perdata di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu, 23 Agustus 2023. Menerangkan dan menjelaskan kepentingan pihak tergugat, dalam kasus wanprestasi. Di mana tergugat dianggap lalai dalam pasal perjanjian atas kewajibannya. Kehadiran Dr. Sufiarina, sebagai saksi ahli, atas permintaan pihak tergugat, dan atas penugasan Rektor Universitas Tama Jagakarsa, Prof. Dr. H.M. Noor Sembiring, S.E, M.M.
Tergugat dihadapkan ke persidangan oleh penggugat atas gugatan wanprestasi. Adanya klausula perjanjian yang tidak dipenuhi oleh tergugat. Dalam hubungan hukum perjanjian yang dibentuk antara penggugat dan tergugat, berupa perjanjian timbal balik. Kedua belah pihak berjanji sama-sama mempunyai hak dan kewajiban.
Menurut pakar hukum perdata ini, “Dalam hal ini, hak di satu pihak merupakan kewajiban dari pihak lainnya. Mengakibatkan hak dan kewajiban para pihak saling berhadapan satu dengan yang lainnya. Jika salah satu pihak tidak melaksanakan prestasi maka ada alasan bagi pihak lainnya tidak melaksanakan prestasinya.”
Dalam perkara yang dihadapkan kepada ahli, dokumen bukti memperlihatkan hubungan hukum yang dibentuk adalah perjanjian bertimbal balik. Di mana tergugat dianggap wanprestasi oleh penggugat. Sesungguhnya pihak penggugat juga berada dalam keadaan wanprestasi.
“Dalam hal ini dapat dikemukakan keadaan hukumnya bahwa pihak tergugat berada dalam keadaan wanprestasi justru karena pihak penggugat telah wanprestasi. Tergugat dapat mempergunakan exseptio non adempleti contractus. Yaitu tangkisan yang dapat diajukan tergugat bahwa ia tak berprestasi justru karena penggugat telah berada dalam keadaan wanprestasi,” ujarnya.
Selanjut, Dosen senior Fakultas Hukum Universitas tama Jagakarsa ini menjelaskan, “ Dengan exseptio non adempleti contractus ini berarti penggugat yang berada dalam keadaan wanprestasi tidaklah dapat meminta pertanggungjawaban dari tergugat. Jika memang exseptio non adempleti contrcactus ini benar adanya, maka pihak tergugat tidaklah dibebankan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari perjanjian tersebut.”
We Are Hiring!
Fakultas Psikologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tama Jagakarsa membuka lowongan dosen tetap dengan kualifikasi sebagai berikut:
Kirimkan lamaran yang berisi CV, fotokopi ijazah, dan transkrip akademik dari pendidikan terakhir langsung ke Sekretariat Universitas Tama Jagakarsa.
Tuliskan nama beserta alamat lengkap dalam amplop coklat dengan menyertakan fakultas dan prodi yang dituju.
Lamaran ditunggu paling lamabat sebelum Juni 2019.
1. Pengambilan HSK Pasca Sarjana Semester Genap TA. 2023/2024 Download File
2. Pengambilan HSK Semester Genap TA. 2023/2024 Download File
3. Pengumuman PKKMB TA. 2023/2024 Download File
4. Susunan Kegiatan PKKMB TA 2022/2023 Download File
5. SOP Ujian Sidang Download File
6. Outline Download File
7. Form untuk Pembuatan Surat Keterangan Mahasiswa Download File
8. Susunan Acara Wisuda XIV Virtual UTAMA TA 2020 - 2021 Download File
9. Alur Seminar Proposal Download File
10. Formulir Pendaftaran Wisuda Download File
1. 2023-GJL-eSertifikat_Metode Penelitian Hukum Download File
2. 2023-GJL-eSertifikat_Legal Opinion Download File
3. 2023-GJL-eSertifikat_Android_Angkatan 02 Download File
4. 2023-GJL-eSertifikat_Android_Angkatan 01 Download File
5. 2023-GJL-eSertifikat_Web Design_Angkatan 02 Download File
6. 2023-GJL-eSertifikat_Web Design_Angkatan 01 Download File
7. 2023-GJL-eSertifikat_SPSS Download File
8. 2023-GJL-eSertifikat_Disain Grafis Download File
9. 2023-GJL-eSertifikat_Pengolahan Data Kuantitatif (MAGISTER) Download File
10. 2023-GJL-eSertifikat_AutoCAD Download File