[Kanal Media Utama] – Dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Tama Jagakarsa Fakultas Hukum melakukan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tepatnya di Kelurahan Lenteng Agung Kecamatan Jagakarsa Jalan TB. Simatupang Gg. Pendawa. RT 009/RW01 Jakarta Selatan (20/12/23) Dihadiri oleh Ketua RT 09, Ketua RW 01 dan masyarakat Lenteng Agung.
Pengabdian Kepada Masyarakat ini langsung dibimbing oleh Dr. Sufiarina, S.H.,M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum, serta tim yang bertugas M. Wira Utama, SH.,M.H, Elianta Ginting, SH, M.H, Eni Jaya, SH.,M.H, Dr. Nursyamsudin, SH.,MH, dan Miftahudin,SH.,MAg memberikan materi tentang Salah Jalan Perkawinan Beda Agama dalam Pandangan Negara dan Religius.
Penyuluhan dalam PKM ini menjelaskan hukum perkawinan kepada masyarakat tentang pengaturan pencegahan perkawinan bagi anak dibawah umur. Sosialisasi dan edukasi dalam bentuk penyuluhan untuk memberikan pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pencegahan perkawinan bagi anak dibawah umur.
Selain Itu Materi Peredaran Narkoba Salah Satu Tantangan Terbesar Indonesia Saat Ini Diberikan Oleh Dr. Sprianus Edi Hardum,SH.,MH, Tihadanah, SH.,MH, Dr. Tardip Panggabean, S.Sos.,SH.,MH, Rina Tauran, SH.,MH, Hasudungan Sinaga,SH.,MH Dan Sri Afiani.,SH.,MH. Adapun Diikuti Oleh Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum.
Tujuan Adanya Penyuluhan Ini Agar Dalam Lingkungan Masyarakat Terhindar Dari Adanya Perkawinan Dibawah Umur Dan Bahayanya Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Obat-Obat Terlarang Lainnya, Serta Mengajak Masyarakat Sekitar Agar Menjauhi Dan Menghindari Segala Hal Berbau Narkoba.
Dari PKM Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Lenteng Agung Dan Generasi Muda Sekitarnya. Dan Ini Merupakan Aktualitas Dosen UTAMA Di Luar Kampus Dengan Bisa Memberikan Ilmu Yang Bermanfaat Tentang Hukum Perkawinan Dan Narkoba.